ESAI PENDIDIKAN "PEREMPUAN DAN PENDIDIKAN DI MATA MASYARAKAT"
PEREMPUAN
DAN PENDIDIKAN DI MATA MASYARAKAT
“Gadis yang pikirannya
sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi
hidup di dalam dunia nenek moyangnya”- R.A. Kartini
Masalah perempuan selalu menjadi masalah
yang pelik dan kompleks di negara yang menganut sistem patriarki. Mulai dari
sejarah, keberadaan, kedudukan maupun ketidakadilan yang dialaminya selalu
menjadi sorotan. Salah satunya dalam bidang pendidikan dan pengetahuan. Hampir
di seluruh belahan dunia sistem sosial yang berlaku di masyarakat adalah sistem
patriarki, tak terkecuali di Indonesia. Sebagai salah satu negara yang menganut
sistem patriarki, di Indonesia selalu mengidentikkan perempuan sebatas
berada di dapur.
Adanya sitem patriarki beserta hak
istimewanya ini menimbulkan perbedaan yang mendasar antara laki-laki dan
perempuan. Laki-laki ‘si aktif’ sedangkan perempuan ‘si pasif’. Laki-laki
mempunyai kekuatan dan kekuasaan lebih dibandingkan dengan perempuan yang dinilai
lebih lemah. Bagaimana perempuan melukiskan dirinya pun ditulis oleh Ana
Widiawati dalam puisinya yang berjudul “Demi Tanah Terpijak”, yang diungkapkan pada
lirik:
‘Melihat Tuan menghamba
pada gumpalan materi’
‘Sementara kami terus
menghidupi meja makan dengan padi’
Dilansir dari tirto.id (18/8/17) kisah mengenai
perempuan dan pendidikan datang dari Malala Yousafzai yang berusaha mati-matian
supaya perempuan-perempuan muda Pakistan mampu mengecap pendidikan di tengah
kekangan Taliban. Gadis yang berusia 20 tahun tersebut sempat mempertaruhkan
nyawanya demi idealisme. Bagi Taliban, perempuan berpendidikan merupakan momok
dan tidak sejalan dengan keyakinan mereka.
Banyak orang beranggapan bahwa pendidikan
tinggi itu tidak diperlukan, terutama bagi perempuan. Seringkali ditemui paradigma
yang mengatakan bahwa setelah menikah perempuan hanya akan kembali ke dapur atau
berada di dapur saja. Pendapat yang demikian kebanyakan dikatakan oleh orang
tua zaman dahulu yang masih percaya pada zaman Siti Nurbaya. Padahal
sebenarnya, pemikiran yang seperti itu hanya akan menurunkan kualitas negara.
Pada dasarnya, tidak ada pengecualian
untuk seseorang menempuh pendidikan, termasuk perempuan. Melihat tingginya
kedudukan perempuan dalam Islam, maka Islam tidak melarang perempuan untuk menuntut
ilmu asalkan tidak meninggalkan kedudukan mulia yang telah diberikan Allah
kepadanya. Pemikiran mengenai pentingnnya pendidikan juga pernah dilayangkan
oleh R.A. Kartini. Kartini adalah salah satu sosok perempuan pemberani yang mungkin
dapat membuka mata dunia. Meskipun kita terlahir sebagai perempuan bukan
berarti menjadi halangan untuk tetap menikmati dunia pendidikan dan menjadi
orang terdidik.
R.A. Kartini menuliskan pemikirannya dalam
kumpulan surat pribadinya, yaitu “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Surat tersebut
ditujukan sebagai bentuk ungkapan kritik sosial. Bahwasannya seorang perempuan
juga perlu dan berhak mengenyam
pendidikan. Laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan dalam memperoleh
pendidikan. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Semua sama-sama
mempunyai hak untuk menuntut ilmu setinggi mungkin. Hal itulah yang dilakukan oleh
R.A. Kartini yang setidaknya menjadi tolok ukur perempuan modern zaman sekarang.
Selain itu, kini ada peraturan tentang pendidikan yang dituangkan dalam
Undang-undang Dasar 1945 pasal 31, yang isinya:
(1) Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap
warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
(3) Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang.
(4) Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatn dan belanja daerah
untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia.
Selain sistem patriarki, penghambat
perempuan memperoleh pendidikan juga dilatar belakangi kurangnya kesadaran akan
pentingnya pendidikan bagi perempuan. Salah satu bukti nyatanya ialah faktor
ekonomi. Faktor ekonomi berhasil mengungkung seseorang dalam memperoleh
pendidikan. Berbicara mengenai perempuan dan pendidikan tak akan ada habisnya. Bias
gender selalu melekat. Kungkungan adat dan tradisi berkaitan erat. Faktor
ekonomi pun menjadi penghambat.
Pendapat tersebut belum bisa dipatahkan,
karena pada kenyataannya masih banyak dari mereka yang tidak merasakan duduk di
bangku sekolahan. Sistem patriarki dan ekonomi seolah merupakan hal yang tidak
dapat dihindarkan oleh kaum perempuan. Padahal pendidikan yang tinggi bagi
perempuan dapat menaikkan derajat hidup dan memberikan ilmu bagi dirinya maupun
masyarakat sekitar.
Meskipun
demikian, sedikit demi sedikit pandangan orang-orang pun mulai berubah. Namun, masih
banyak orang yang tidak menyetujui bahwa seorang perempuan bekerja atau menjadi
wanita karier. Kondisi yang demikian jangan sampai menurutkan semangat kita dalam
menuntut ilmu, karena perempuan juga punya hak untuk merasakan dunia pendidikan.
Seyogyanya kehidupan dan karier perempuan tidak dipertentangkan. Penting bagi
masyarakat untuk menyadari bahwa semakin banyak perempuan Indonesia yang
berpendidikan, maka ia akan dapat mengakses lebih banyak peluang di kemudian
hari.
Komentar
Posting Komentar