ESAI PENDIDIKAN "PEREMPUAN DAN PENDIDIKAN DI MATA MASYARAKAT"


PEREMPUAN DAN PENDIDIKAN DI MATA MASYARAKAT

“Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya”- R.A. Kartini

Masalah perempuan selalu menjadi masalah yang pelik dan kompleks di negara yang menganut sistem patriarki. Mulai dari sejarah, keberadaan, kedudukan maupun ketidakadilan yang dialaminya selalu menjadi sorotan. Salah satunya dalam bidang pendidikan dan pengetahuan. Hampir di seluruh belahan dunia sistem sosial yang berlaku di masyarakat adalah sistem patriarki, tak terkecuali di Indonesia. Sebagai salah satu negara yang menganut sistem patriarki, di Indonesia selalu mengidentikkan perempuan  sebatas berada di dapur.
Adanya sitem patriarki beserta hak istimewanya ini menimbulkan perbedaan yang mendasar antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki ‘si aktif’ sedangkan perempuan ‘si pasif’. Laki-laki mempunyai kekuatan dan kekuasaan lebih dibandingkan dengan perempuan yang dinilai lebih lemah. Bagaimana perempuan melukiskan dirinya pun ditulis oleh Ana Widiawati dalam puisinya yang berjudul “Demi Tanah Terpijak”, yang diungkapkan pada lirik:
‘Melihat Tuan menghamba pada gumpalan materi’
‘Sementara kami terus menghidupi meja makan dengan padi’
Dilansir dari tirto.id (18/8/17) kisah mengenai perempuan dan pendidikan datang dari Malala Yousafzai yang berusaha mati-matian supaya perempuan-perempuan muda Pakistan mampu mengecap pendidikan di tengah kekangan Taliban. Gadis yang berusia 20 tahun tersebut sempat mempertaruhkan nyawanya demi idealisme. Bagi Taliban, perempuan berpendidikan merupakan momok dan tidak sejalan dengan keyakinan mereka.
Banyak orang beranggapan bahwa pendidikan tinggi itu tidak diperlukan, terutama bagi perempuan. Seringkali ditemui paradigma yang mengatakan bahwa setelah menikah perempuan hanya akan kembali ke dapur atau berada di dapur saja. Pendapat yang demikian kebanyakan dikatakan oleh orang tua zaman dahulu yang masih percaya pada zaman Siti Nurbaya. Padahal sebenarnya, pemikiran yang seperti itu hanya akan menurunkan kualitas negara.
Pada dasarnya, tidak ada pengecualian untuk seseorang menempuh pendidikan, termasuk perempuan. Melihat tingginya kedudukan perempuan dalam Islam, maka Islam tidak melarang perempuan untuk menuntut ilmu asalkan tidak meninggalkan kedudukan mulia yang telah diberikan Allah kepadanya. Pemikiran mengenai pentingnnya pendidikan juga pernah dilayangkan oleh R.A. Kartini. Kartini adalah salah satu sosok perempuan pemberani yang mungkin dapat membuka mata dunia. Meskipun kita terlahir sebagai perempuan bukan berarti menjadi halangan untuk tetap menikmati dunia pendidikan dan menjadi orang terdidik.
R.A. Kartini menuliskan pemikirannya dalam kumpulan surat pribadinya, yaitu “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Surat tersebut ditujukan sebagai bentuk ungkapan kritik sosial. Bahwasannya seorang perempuan juga perlu dan berhak  mengenyam pendidikan. Laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan dalam memperoleh pendidikan. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Semua sama-sama mempunyai hak untuk menuntut ilmu setinggi mungkin. Hal itulah yang dilakukan oleh R.A. Kartini yang setidaknya menjadi tolok ukur perempuan modern zaman sekarang. Selain itu, kini ada peraturan tentang pendidikan yang dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31, yang isinya:
(1)     Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2)     Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3)   Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang   meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan   kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang.
(4)   Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran   pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatn dan belanja daerah untuk   memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5)    Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Selain sistem patriarki, penghambat perempuan memperoleh pendidikan juga dilatar belakangi kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi perempuan. Salah satu bukti nyatanya ialah faktor ekonomi. Faktor ekonomi berhasil mengungkung seseorang dalam memperoleh pendidikan. Berbicara mengenai perempuan dan pendidikan tak akan ada habisnya. Bias gender selalu melekat. Kungkungan adat dan tradisi berkaitan erat. Faktor ekonomi pun menjadi penghambat.
Pendapat tersebut belum bisa dipatahkan, karena pada kenyataannya masih banyak dari mereka yang tidak merasakan duduk di bangku sekolahan. Sistem patriarki dan ekonomi seolah merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan oleh kaum perempuan. Padahal pendidikan yang tinggi bagi perempuan dapat menaikkan derajat hidup dan memberikan ilmu bagi dirinya maupun masyarakat sekitar.
Meskipun demikian, sedikit demi sedikit pandangan orang-orang pun mulai berubah. Namun, masih banyak orang yang tidak menyetujui bahwa seorang perempuan bekerja atau menjadi wanita karier. Kondisi yang demikian jangan sampai menurutkan semangat kita dalam menuntut ilmu, karena perempuan juga punya hak untuk merasakan dunia pendidikan. Seyogyanya kehidupan dan karier perempuan tidak dipertentangkan. Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa semakin banyak perempuan Indonesia yang berpendidikan, maka ia akan dapat mengakses lebih banyak peluang di kemudian hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Terkini Pasar "Kleco"

Resensi Novel "The Housekeeper & the Professor"

LAPORAN UTAMA "LIPUTAN UMUM DAN LIPUTAN KHUSUS BATIK"