OPINI
Akankah, Jati Diri Bangsa Pudar
di Tangan Generasi Milenial?
Bahasa
Indonesia merupakan jati diri dan identitas bangsa. Tidak semestinya jati diri
bangsa dikesampingkan. Jelas disebutkan bahwa peraturan penggunaan bahasa
Indonesia dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Akan tetapi,
masih banyak sekali dari mereka yang tidak mengindahkan peraturan tersebut.
Terbukti dengan maraknya penggunaan bahasa gaul.
Dewasa
ini modernisasi dan arus globalisasi mendorong tingginnya generasi langgas
mengonsumsi bahasa gaul daripada bahasa persatuan “Bahasa Indonesia”. Bahasa
Indonesia semakin dianggap kuno dengan munculnya beragam bahasa yang lekat
dengan anak muda. Kaum milenial seringkali dengan polosnya menggunakan bahasa
gaul tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya.
Hanya
karna ingin mengikuti trend dan disebut modern, akhirnya masyarakat mengonsumsi
bahasa gaul. Penyebarannya yang cepat menjadikan bahasa ini mudah berkembang di
kalangan remaja, bukan hanya lantaran digunakan sebagai alat atau sarana
komunikasi, tetapi perkembangan bahasa remaja ini sudah di mulai dari
lingkungan pertama tempat tinggal mereka.
Penggunaan
bahasa gaul selalu menarik perhatian mereka dibandingkan dengan bahasa nasional
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia yang sesuai dengan
kaidah selalu dianggap monoton. Hal inilah yang mendasari pudarnya jati diri
bangsa. “Anak remaja akan dikatakan lebih modern apabila mampu menyesuaikan
dengan perkembangan zaman”. Itulah pandangan yang selalu melekat di pikiran kebanyakan
orang.
Sebenarnya,
akar dari bahas gaul ialah bahasa prokem atau bahasa gaul yang digunakan
preman. Kebiasaan orang awam mendengar pun menjadikannya mengerti maksud
tuturan tersebut. Bahasa gaul atau arigot tidak termasuk dalam dialek atau
bahasa. Selanjutnya, tidak ada ketentuan ataupun rumus yang mendasari
penggunaan kosakata bahasa gaul. Mungkin hal inilah yang menyebabkan seseorang
meninggalkan jatidiri dan identitas bangsa.
Kondisi ini jelas memprihatinkan,
bukannya menggunakan bahasa yang baik dan benar malah membawa budaya baru ke
negeri kita. Contoh-contoh bahasa gaul yang seringkali digunakan dan dituturkan
kaum milenial, seperti kata jaim “jaga
image”, cupu “culun punya”, maupun ungkapan “Nyantai aja, Coy! dan masih
banyak lagi.
Penggunaan
bahasa gaul ini menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan identitas
bangsa pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Dampak penggunaan bahasa
gaul, diantaranya eksistensi bahasa Indonesia yang mulai terancam dan
terpinggirkan (digantikan dengan bahasa gaul), menurunnya derjat bahasa
Indonesia, punahnya bahasa Indonesia. Lebih jelasnya dampak negatif penggunaan
bahasa gaul dapat dipaparkan dari berbagai segi sebagai berikut.
Dampak
negatif bahasa gaul, antara lain dari segi ekonomi, budaya, norma agama, dan
norma susila. Pertama, dari segi
ekonomi dijelaskan bahwasannya bahasa gaul digunakan oleh masyarakat modern
atau masyarakat yang tinggal di perkotaan, tetapi jika dikonsumsi kelompok
sosial yang mudah dibentuk oleh pasar, akan terjadi kontraksi antara
nilai-nilai tradisional dengan masyarakat modern. Misalnya, penggunaan bahasa
gaul akan memengaruhi pola hidup yang serba gemerlap. Hal ini akan menimbulkan
masalah, jika seringkali digunakan remaja dengan tingkat sosial rendah akan
berakibat fatal. Kedua, dari konteks
budaya, bahasa gaul menimbulkan modernisasi yang tidak benar dan
kebarat-baratan. Ketiga, norma
agama, jika seseorang sering menggunakan bahasa gaul akan berpengaruh pula pada
cara berpenampilan, seperti berpakaian ketat, transparan, maupun memperlihatkan
aurat. Keempat, norma susila, bahasa
gaul dapat memicu perilaku tidak baik bila digunakan pada orang yang lebih tua,
karena keluar dari tatanan norma sopan santun.
Adapun,
upaya yang perlu dilakukan untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia
di masa sekarang dan masa mendatang, yakni dengan menyadarkan generasi penerus
bangsa dengan lebih mengutamakan bahasa nasional; menanamkan semangat persatuan
dan kesatuan; serta meningkatkan pengajaran bahasa di sekolah maupun perguruan
tinggi. Untuk itu, dapat disimpulkan sebagai generasi penerus bangsa, harapan
ke depannya ialah lestarikan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan
bahasa persatuan, bahasa pemersatu. Jika kondisi ini masih terjadi, bangsa
Indonesia di masa mendatang akan kehilangan jati diri.
Komentar
Posting Komentar