OPINI


Akankah, Jati Diri Bangsa Pudar
di Tangan Generasi Milenial?

Bahasa Indonesia merupakan jati diri dan identitas bangsa. Tidak semestinya jati diri bangsa dikesampingkan. Jelas disebutkan bahwa peraturan penggunaan bahasa Indonesia dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Akan tetapi, masih banyak sekali dari mereka yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Terbukti dengan maraknya penggunaan bahasa gaul.
Dewasa ini modernisasi dan arus globalisasi mendorong tingginnya generasi langgas mengonsumsi bahasa gaul daripada bahasa persatuan “Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia semakin dianggap kuno dengan munculnya beragam bahasa yang lekat dengan anak muda. Kaum milenial seringkali dengan polosnya menggunakan bahasa gaul tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya.
Hanya karna ingin mengikuti trend dan disebut modern, akhirnya masyarakat mengonsumsi bahasa gaul. Penyebarannya yang cepat menjadikan bahasa ini mudah berkembang di kalangan remaja, bukan hanya lantaran digunakan sebagai alat atau sarana komunikasi, tetapi perkembangan bahasa remaja ini sudah di mulai dari lingkungan pertama tempat tinggal mereka.
Penggunaan bahasa gaul selalu menarik perhatian mereka dibandingkan dengan bahasa nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah selalu dianggap monoton. Hal inilah yang mendasari pudarnya jati diri bangsa. “Anak remaja akan dikatakan lebih modern apabila mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman”. Itulah pandangan yang selalu melekat di pikiran kebanyakan orang.
Sebenarnya, akar dari bahas gaul ialah bahasa prokem atau bahasa gaul yang digunakan preman. Kebiasaan orang awam mendengar pun menjadikannya mengerti maksud tuturan tersebut. Bahasa gaul atau arigot tidak termasuk dalam dialek atau bahasa. Selanjutnya, tidak ada ketentuan ataupun rumus yang mendasari penggunaan kosakata bahasa gaul. Mungkin hal inilah yang menyebabkan seseorang meninggalkan jatidiri dan identitas bangsa.
Kondisi ini jelas memprihatinkan, bukannya menggunakan bahasa yang baik dan benar malah membawa budaya baru ke negeri kita. Contoh-contoh bahasa gaul yang seringkali digunakan dan dituturkan kaum milenial, seperti kata jaim “jaga image”, cupu “culun punya”, maupun ungkapan “Nyantai aja, Coy! dan masih banyak lagi.
Penggunaan bahasa gaul ini menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan identitas bangsa pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Dampak penggunaan bahasa gaul, diantaranya eksistensi bahasa Indonesia yang mulai terancam dan terpinggirkan (digantikan dengan bahasa gaul), menurunnya derjat bahasa Indonesia, punahnya bahasa Indonesia. Lebih jelasnya dampak negatif penggunaan bahasa gaul dapat dipaparkan dari berbagai segi sebagai berikut.
Dampak negatif bahasa gaul, antara lain dari segi ekonomi, budaya, norma agama, dan norma susila. Pertama, dari segi ekonomi dijelaskan bahwasannya bahasa gaul digunakan oleh masyarakat modern atau masyarakat yang tinggal di perkotaan, tetapi jika dikonsumsi kelompok sosial yang mudah dibentuk oleh pasar, akan terjadi kontraksi antara nilai-nilai tradisional dengan masyarakat modern. Misalnya, penggunaan bahasa gaul akan memengaruhi pola hidup yang serba gemerlap. Hal ini akan menimbulkan masalah, jika seringkali digunakan remaja dengan tingkat sosial rendah akan berakibat fatal. Kedua, dari konteks budaya, bahasa gaul menimbulkan modernisasi yang tidak benar dan kebarat-baratan. Ketiga, norma agama, jika seseorang sering menggunakan bahasa gaul akan berpengaruh pula pada cara berpenampilan, seperti berpakaian ketat, transparan, maupun memperlihatkan aurat. Keempat, norma susila, bahasa gaul dapat memicu perilaku tidak baik bila digunakan pada orang yang lebih tua, karena keluar dari tatanan norma sopan santun.
Adapun, upaya yang perlu dilakukan untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia di masa sekarang dan masa mendatang, yakni dengan menyadarkan generasi penerus bangsa dengan lebih mengutamakan bahasa nasional; menanamkan semangat persatuan dan kesatuan; serta meningkatkan pengajaran bahasa di sekolah maupun perguruan tinggi. Untuk itu, dapat disimpulkan sebagai generasi penerus bangsa, harapan ke depannya ialah lestarikan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, bahasa pemersatu. Jika kondisi ini masih terjadi, bangsa Indonesia di masa mendatang akan kehilangan jati diri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Terkini Pasar "Kleco"

Resensi Novel "The Housekeeper & the Professor"

LAPORAN UTAMA "LIPUTAN UMUM DAN LIPUTAN KHUSUS BATIK"